SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI NTT TAHUN 2024

Survei Kepuasan Masyarakat Bertujuan Untuk Mendapatkan Penilaian Atas
Pelayanan Yang Diberikan Kepada Masyarakat Dan Sebagai Bahan Evaluasi Perbaikan Kinerja.
Pelaksanaan Survei Ini Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2017 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.